Jumat, 03 Maret 2023

Fakta Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih yang Wajib Anda Ketahui


Interogasi - Sejarah Bendera Pusaka Sang Merah Putih berawal dari Sidang tidak resmi yang di adakan oleh Chuoo Sangi In sebagai Badang yang bertugas membantu pemerintahan pendudukan Jepang beranggotakan orang Jepang dan Indonesia.

Sidang tidak resmi tersebut menghasilkan keputusan pembentukan panitia bendera kebangsaan Merah Putih dan Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Warna Merah dan Putih di ambil dari sejarah bendera Majapait yang bersimbol sembilan garis warna Merah dan Putih. Sedangkan makna dari warna Merah adalah Berani dan Putih berarti Suci.

Bendera pertama yang diberi nama Sangsaka Merah Putih di jahit oleh Fatmawati istri Presiden pertama Indonesia Soekarno berbahan kain katun Jepang di Jakarta. Kain tersebut setara dengan jenis kain primissima untuk batik tulis dengan ukuran 3x2 meter. 

Direktorat Kebudayaan pada tanggal 13 Nopember 2014 mengukur ulang Bendera Pusaka Merah Putih dengan ukuran panjang 276 cm dan lebar 199 cm.

Pemerintah juga telah membuat aturan penggunaan bendera Merah Putih tang di atur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa penggunaan bendera negara dapat berupa pengibaran dan atau pemasangan.

Pengibaran dan atau pemasangan tersebut dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga terbenam.

Bendera Merah Putih yang pertama kali dijahit tersebut terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan karena kondisi bendera sudah sangat rapuh dan disimpan di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.


Bagikan